Kabar Indonesia Online berkomitmen menjalankan fungsi pers sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Pedoman ini disusun berdasarkan Pedoman Media Siber Dewan Pers sebagai acuan kerja redaksi.
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku untuk semua konten berupa teks, foto, audio, video, grafis, maupun bentuk lain yang dipublikasikan di Kabar Indonesia Online.
2. Prinsip Dasar
-
Menjunjung tinggi akurasi, keberimbangan, independensi, dan tidak beritikad buruk.
-
Mengutamakan kepentingan publik, kebenaran fakta, serta menghormati norma sosial dan hukum.
-
Memisahkan dengan jelas antara konten berita, opini, dan iklan.
3. Keberagaman Konten
-
Redaksi terbuka terhadap keberagaman pandangan dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan opini, komentar, atau klarifikasi.
-
Setiap opini adalah tanggung jawab penulis, bukan sikap resmi redaksi.
4. Perubahan & Koreksi
-
Redaksi akan melakukan perbaikan, revisi, atau koreksi atas kesalahan penulisan/konten sesegera mungkin.
-
Jika ada keberatan atau pengaduan terkait berita, pembaca dapat mengajukan hak jawab atau hak koreksi sesuai mekanisme yang berlaku.
5. Hak Jawab & Hak Koreksi
-
Kabar Indonesia Online menyediakan ruang bagi pihak yang dirugikan oleh pemberitaan untuk memberikan klarifikasi.
-
Hak jawab/hak koreksi akan ditampilkan secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
6. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
-
Komentar pembaca adalah tanggung jawab masing-masing pengguna.
-
Redaksi berhak menghapus komentar yang mengandung ujaran kebencian, SARA, pornografi, hoaks, fitnah, maupun konten lain yang melanggar hukum.
7. Iklan & Publikasi Berbayar
-
Konten iklan atau advertorial akan ditandai dengan jelas agar tidak tercampur dengan berita redaksi.
-
Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi iklan, sepenuhnya tanggung jawab pemasang.
8. Perlindungan Anak & Kelompok Rentan
-
Tidak menampilkan identitas lengkap anak di bawah umur yang menjadi pelaku/korban kejahatan.
-
Menghormati martabat korban, penyintas, dan kelompok rentan lainnya.
9. Penegakan Pedoman
-
Jika ada pihak yang merasa keberatan, dapat menyampaikan pengaduan langsung ke redaksi.
-
Pengaduan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme Dewan Pers.
📌 Dengan pedoman ini, Kabar Indonesia Online berkomitmen menjalankan praktik jurnalistik yang profesional, beretika, dan bertanggung jawab.