PURBALINGGA | KABAR INDONESIA – Insiden penusukan terhadap seorang advokat di Purbalingga menyita perhatian publik. Peristiwa yang diduga melibatkan oknum debt collector itu dinilai sebagai tindakan kriminal yang tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencoreng citra penegakan hukum.
Direktur Utama PT Digital Indo Group, Rasmono, S.H., menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa profesi advokat memiliki kedudukan penting dalam sistem peradilan dan keberadaannya dilindungi oleh undang-undang.
“Ketika advokat yang sedang menjalankan tugas justru menjadi sasaran kekerasan, ini menjadi tanda bahaya bagi perlindungan profesi penegak hukum. Negara harus memastikan keamanan mereka,” kata Rasmono kepada redaksi Kabar Indonesia.
Menurutnya, praktik penagihan utang harus tetap mengedepankan aturan hukum dan etika. Ia menilai pendekatan yang bersifat intimidatif atau bahkan berujung kekerasan hanya akan memperkeruh persoalan dan menimbulkan ketidakpercayaan publik.
Rasmono mendesak aparat kepolisian agar mengusut kasus tersebut secara menyeluruh dan terbuka. Penegakan hukum yang tegas, lanjutnya, diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga ketertiban di masyarakat.
Ia juga mengingatkan lembaga pembiayaan agar lebih selektif dan ketat dalam mengawasi pihak ketiga yang diberi mandat melakukan penagihan. “Evaluasi sistem pengawasan sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis, sementara penyelidikan terus dilakukan oleh aparat kepolisian.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian persoalan hukum harus dilakukan melalui jalur yang sah dan beradab. Kekerasan bukan solusi, dan supremasi hukum harus tetap menjadi pijakan utama dalam setiap sengketa.