Peredaran Pil Terlarang di Punggelan Memprihatinkan, Pelajar MTs Jadi Korban

BANJARNEGARA, KABAR INDONESIA (24/03/2026) – Kasus dugaan penyalahgunaan pil terlarang di Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, kembali menyita perhatian masyarakat. Seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) dilaporkan mengalami kondisi tidak normal setelah sebelumnya menghilang selama satu hari satu malam.

Peristiwa tersebut terjadi bertepatan dengan momen Hari Raya Idul Fitri. Korban yang masih duduk di bangku kelas 1 MTs itu kemudian ditemukan warga di Dusun Domas, Desa Danakerta, pada Sabtu (21/03/2026).

Saat ditemukan, kondisi korban cukup memprihatinkan. Ia diketahui memasuki salah satu rumah warga tanpa mengenakan pakaian dan meminta air minum. Dugaan sementara, hal tersebut dipicu oleh efek zat berbahaya yang dikonsumsinya.

Warga bersama pihak yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan awal serta berupaya menenangkan korban. Dari hasil komunikasi, korban mengaku berasal dari Desa Klapa, yang masih berada di wilayah Kecamatan Punggelan.

Pihak keluarga yang menerima informasi tersebut langsung datang ke lokasi dan membawa korban pulang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Orang tua korban mengungkapkan rasa prihatin sekaligus kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan yang dinilai semakin rentan terhadap peredaran obat-obatan terlarang. Ia menilai, persoalan ini sudah menyasar kalangan usia sekolah dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Menurutnya, jika tidak segera ditangani, dampak yang ditimbulkan akan semakin luas dan berpotensi merusak generasi muda di daerah tersebut.

Masyarakat pun berharap adanya langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran pil terlarang. Selain itu, peran orang tua dan lingkungan sekitar dinilai penting dalam melakukan pengawasan serta memberikan edukasi kepada anak-anak.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya kewaspadaan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang, khususnya di kalangan pelajar. Upaya pencegahan dan penindakan diharapkan dapat berjalan seiring demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi penerus bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *