KABAR INDONESIA| CILACAP – Pemerintah Desa Cijati, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas rencana pendirian dan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kegiatan ini berlangsung secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat setempat. Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cijati, Carmanto, dengan Romelan W. dari jajaran perangkat desa bertindak sebagai notulis.
Sebagai narasumber hadir Camat Cimanggu Agus Priharso, S.Hut., M.P., Danramil 14 Cimanggu Lettu CKE Iwan Margono, Kapolsek Cimanggu Iptu Masruhin, serta Pendamping Desa Narto, S.Kom. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan tiga materi utama, yakni sosialisasi pendirian dan pembangunan KDMP, penjelasan mengenai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa, serta pembahasan dan penyepakatan bersama lokasi pembangunan gedung dan gerai KDMP.
Camat Cimanggu Agus Priharso menyampaikan harapannya agar pembangunan KDMP nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan perekonomian warga desa serta memperkuat kemandirian keuangan desa. Ia juga berharap seluruh proses pembangunan berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Sementara itu, Danramil Cimanggu Lettu CKE Iwan Margono menyatakan bahwa pihaknya akan senantiasa mendukung dan mengawal setiap program pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya kebersamaan dan kerja sama antar unsur dalam mewujudkan rencana tersebut. Kapolsek Cimanggu Iptu Masruhin juga menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan berlangsung, agar semuanya dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. Setelah melalui pembahasan yang mendalam dan pertukaran pendapat, seluruh peserta musyawarah akhirnya menyepakati beberapa hal penting. Pertama, materi mengenai pendirian dan pembangunan KDMP telah tersosialisasikan dengan baik dan dipahami oleh seluruh peserta.
Kedua, lokasi pembangunan gedung dan gerai KDMP ditetapkan berada di kawasan Lapang Sepak Bola Binaraharja Cijolang, Desa Cijati. Mengingat lokasi yang disepakati merupakan aset desa yang berfungsi sebagai tempat kegiatan olahraga masyarakat, forum musyawarah juga memutuskan bahwa harus ada pengganti lapangan tersebut.
Untuk memenuhi hal tersebut, disepakati bahwa penyediaan lahan pengganti akan dilakukan melalui mekanisme tukar menukar aset desa sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Tokoh masyarakat Sudirman Aldarmanto menyambut baik hasil kesepakatan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa masyarakat mendukung penuh program ini dengan catatan kepentingan umum dan kebutuhan warga tetap terpenuhi, termasuk ketersediaan tempat berolahraga yang layak, dan Saya beserta keluarga siap Mengganti Untuk Mengganti Lapang Sepak bola Yang Akan di gunakan Gerai KDMP Desa Cijati Kec.Cimanggu Kab.Cilacap. Di akhir kegiatan, Kepala Desa Cijati Eko Rusdianto menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya. “Saya sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi, sehingga musyawarah hari ini dapat berjalan dengan lancar dan kita semua dapat mencapai kesepakatan bersama terkait lokasi pembangunan yang telah ditetapkan. Ini adalah langkah awal yang baik untuk kemajuan desa kita,” ujarnya.
Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun rencana tindak lanjut dan tahapan pelaksanaan pembangunan, serta pengaturan aset desa yang diperlukan.
Reporter : Dodo P ( Ki Alit).