Advokat Rasmono, S.H Perluas Layanan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat

Kabar Indonesia| Purbalingga – Advokat dan Konsultan Hukum Rasmono, S.H menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap pemenuhan hak-hak warga negara di bidang hukum.

Hal tersebut disampaikan Rasmono, S.H yang juga menjabat sebagai Direktur Digital Indo Group saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026). Ia menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang menghadapi persoalan hukum tanpa pendampingan memadai akibat keterbatasan pengetahuan maupun akses layanan hukum.

Menurut Rasmono, pendampingan hukum yang diberikan mencakup berbagai bidang, mulai dari perkara pidana, perdata, ketenagakerjaan, hingga persoalan hukum lain yang kerap dihadapi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Ia menekankan pentingnya kehadiran advokat sebagai mitra masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum secara adil dan profesional.

“Kami berupaya membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum agar hak-haknya tidak terabaikan. Hukum harus bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat,” ujarnya.

Rasmono juga menilai bahwa rendahnya literasi hukum masih menjadi tantangan di tengah masyarakat. Kondisi tersebut sering kali membuat warga ragu untuk memperjuangkan haknya ketika menghadapi persoalan hukum. Oleh karena itu, selain pendampingan perkara, pihaknya juga mendorong kegiatan edukasi dan penyuluhan hukum.

Ia menambahkan bahwa pihaknya terbuka untuk menjalin kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerintah, guna memperkuat kesadaran hukum dan memperluas jangkauan layanan bantuan hukum.

Dengan keberadaan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Rasmono, S.H di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, diharapkan masyarakat memiliki akses yang lebih dekat terhadap layanan hukum yang terpercaya dan berpihak pada keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *