KABAR INDONESIA | BANYUMAS – Ratusan warga Desa Gandatapa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan kembali menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang galian C pasir hitam di Dusun Blembeng, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Senin (19/1/2026). Aksi damai tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan warga atas dampak sosial, lingkungan, dan keselamatan lalu lintas yang ditimbulkan oleh operasional tambang.
Sejumlah peserta aksi mengawali kegiatan dengan iring-iringan kendaraan bermotor dan mobil melintasi ruas-ruas jalan desa sebelum menuju kawasan tambang di kaki Gunung Slamet. Usai dari lokasi tersebut, massa berkumpul di depan Balai Desa Gandatapa untuk menyampaikan aspirasi melalui orasi dan pernyataan sikap.

Koordinator aksi, Fajar Kurniawan, menilai lalu lintas kendaraan pengangkut pasir dan batu selama ini telah melampaui batas kewajaran. Menurutnya, dump truk tambang kerap melintas dengan muatan berat dan kecepatan tinggi, sehingga membahayakan pengguna jalan. Kerusakan parah pada Jalan Raya Baturraden Timur disebut sebagai bukti nyata dampak aktivitas tambang yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam keterangannya, Fajar menyebut setiap hari puluhan kendaraan berat keluar masuk dari area tambang. Kondisi tersebut tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan, tetapi juga merugikan masyarakat karena perbaikan jalan harus menggunakan anggaran publik. Ia menegaskan, warga akan terus mengawal tuntutan penghentian aktivitas tambang hingga ada keputusan tegas dari pemerintah.
Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan yang terlibat dalam aksi terdiri dari berbagai unsur, mulai dari aktivis, organisasi kemasyarakatan, hingga warga terdampak langsung. Mereka menilai kegiatan pertambangan pasir galian C tersebut sudah tidak sejalan dengan kepentingan keselamatan dan kelestarian lingkungan. Meski perusahaan disebut memiliki izin resmi, warga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap dampak yang ditimbulkan.
Selain menuntut penghentian operasional tambang, aliansi juga berencana membentuk tim pengawasan bersama guna membantu aparat kepolisian, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait dalam menertibkan angkutan tambang, terutama terkait pelanggaran muatan kendaraan.
Sementara itu, Kepala Desa Gandatapa, Didit, menyampaikan pemerintah desa telah menggelar musyawarah warga pada 16 Januari 2026 untuk membahas persoalan tambang. Hasil musyawarah tersebut akan menjadi bahan koordinasi lanjutan dengan pihak terkait guna mencari solusi yang adil bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan lingkungan.