Yogyakarta, KabarIndonesia.Online — Sejumlah advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi menjalani pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Kamis (22/1/2026). Prosesi pengambilan sumpah ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta sebagai bagian dari kewenangan lembaga peradilan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pengambilan sumpah berlangsung khidmat dan tertib dengan dihadiri jajaran pengurus KAI, para advokat yang disumpah, keluarga, serta tamu undangan. Momentum ini menjadi tahapan wajib sebelum advokat menjalankan praktik profesinya secara sah.
Anggota KAI, Rasmono, S.H., yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT. Digital Indo Group, menyampaikan bahwa sumpah advokat merupakan fondasi moral dalam menjalankan profesi hukum.

“Sumpah advokat bukan sekadar formalitas administratif, tetapi komitmen etis untuk menegakkan hukum, keadilan, dan kebenaran. Advokat harus bekerja secara profesional dan berintegritas,” ujar Rasmono.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang telah diambil sumpahnya. Menurutnya, amanah profesi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh advokat yang hari ini diambil sumpahnya. Semoga mampu menjaga kehormatan profesi, menjunjung tinggi kode etik, serta memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum yang berkeadilan,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Pengadilan Tinggi Yogyakarta menegaskan bahwa pengambilan sumpah advokat merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan pembinaan profesi hukum agar advokat dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.
Melalui pengambilan sumpah ini, KAI diharapkan terus melahirkan advokat yang kompeten, berintegritas, dan mampu memberikan layanan hukum yang adil serta berpihak pada kepentingan masyarakat.