
JAKARTA KABAR INDONESIA : Kepala Agen Spesial Garuda Sakti Republik Indonesia (ASGAS RI), Prajaya Gantari Surobesari, menegaskan bahwa momentum yang muncul dari pernyataan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra, terkait dorongan untuk mengkaji Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing, patut diapresiasi dan didukung secara luas oleh seluruh elemen bangsa.
“Momentum ini jangan sampai lepas dan hilang begitu saja. Ini sudah saya nantikan selama lima tahun terakhir, dan patut disyukuri akhirnya ada langkah konkret ke arah penguatan kembali tatanan sistem kontra intelijen nasional kita,” ujar Prajaya.
Ia menjelaskan bahwa dalam perspektif intelijen global, Indonesia memiliki nilai strategis yang sangat tinggi, baik dari aspek kekayaan sumber daya alam maupun posisi geografisnya yang vital. Oleh karena itu, menurutnya, bangsa Indonesia perlu membangun benteng kedaulatan yang benar-benar kokoh, terlebih di tengah upaya besar mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Kedaulatan tersebut, lanjut Prajaya, harus dijaga dari berbagai ancaman, mulai dari aksi spionase, serangan siber, sabotase, potensi serangan terhadap infrastruktur vital, hingga operasi informasi dalam konflik modern serta upaya pengorganisasian kerusuhan sosial.
Ia turut menyoroti aspek perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (AI) yang tengah mengalami lonjakan signifikan. Menurutnya, perkembangan tersebut harus diwaspadai agar tidak disalahgunakan sebagai jalur ancaman terhadap sistem-sistem vital negara.
“Menurut saya, kita perlu membentuk badan baru yang secara khusus menangani aksi-aksi spionase. Saya pernah mengusulkan pembentukan Pusat Kontra Intelijen Nasional sebagai pusat koordinasi antar-lembaga, yang melibatkan BIN, BAIS, BSSN, Polri, dan kementerian terkait,” tegasnya.
Ia berharap gagasan ini menjadi titik terang baru bagi keseriusan bangsa Indonesia dalam menjaga kedaulatannya di tengah dinamika geopolitik global yang terus meningkat. Ia menyatakan optimismenya agar persoalan ini dapat dituntaskan sebelum memasuki tahun 2027, dengan tetap berpedoman pada prinsip politik bebas aktif. “Kedaulatan ini nomor satu dan tidak bisa ditekan dari pihak mana pun, demi kelancaran pencapaian program strategis dan cita-cita nasional kita,” tutup Prajaya.
Pembina Kabar Indonesia: Tengku Ali Husein