LPK–AKI Bersama FWJI Korwil Kuningan Mendampingi Korban Kecelakaan demi Jaminan Pelayanan Kesehatan


KUNINGAN, Kabar Indonesia :  Lembaga Perlindungan Konsumen Anom Kalijaga Indonesia (LPK–AKI) DPC Kabupaten Kuningan bersama Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Kuningan, melakukan pendampingan dan pengawalan pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan tunggal yang terjadi di wilayah Desa Cihideng Girang, Kabupaten Kuningan.

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, berpusat di Rumah Sakit Mitra Husada. Di sana, korban terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan medis awal dari tim medis. Selanjutnya, demi penanganan yang lebih lengkap dan tuntas, korban dirujuk ke Rumah Sakit Permata Kuningan untuk tindakan medis lanjutan.

Kehadiran kedua lembaga ini merupakan wujud nyata kepedulian serta sinergi yang terjalin baik, bertujuan memastikan masyarakat mendapatkan hak pelayanan yang layak, aman, dan sesuai ketentuan. Seluruh proses pendampingan tetap berpegang teguh pada nilai kemanusiaan, prinsip pelayanan prima, serta landasan hukum dan peraturan yang berlaku.

Pihak LPK–AKI menegaskan Komitmennya untuk senantiasa hadir dan mendampingi masyarakat yang membutuhkan perlindungan. Termasuk memastikan setiap warga mendapatkan haknya dalam pelayanan publik maupun kesehatan, serta memperjuangkan kepentingan tersebut sesuai jalur hukum dan ketentuan yang berlaku.

Liputan: Asep Junaedi –Kabiro  Kabar Indonesia Kuningan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *